Pendaftaran KIP Kuliah 2023: Syarat, Prioritas Penerima, dan Cara Daftar

oleh -452 Dilihat
oleh

Medan, Rizk News – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka program KIP Kuliah 2023 untuk siswa SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

KIP Kuliah

Pendaftaran dibuka pada tanggal 14 Februari 2023 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2023. Syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, siswa yang belum memiliki KIP atau orang tua/wali siswa yang belum memiliki KKS tetap bisa mendaftar program KIP Kuliah 2023 dengan syarat tidak mampu secara ekonomi.

Syarat tidak mampu secara ekonomi dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

Penerimaan KIP Kuliah 2023 ditetapkan berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah siswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi bersangkutan dan melakukan registrasi ulang. Prioritas penerima KIP Kuliah 2023 adalah siswa dengan keterbatasan ekonomi yang masuk dalam prioritas sasaran penerima KIP Kuliah, seperti para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk KIP serta telah terdaftar pada Dapodik dan SiPintar.

Prioritas Penerimaan KIP Kuliah

Siswa yang masuk prioritas penerima KIP Kuliah juga adalah mereka yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan dari Kementerian Sosial seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Siswa yang berasal dari kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau yang berasal dari panti sosial dan panti asuhan juga termasuk siswa prioritas penerima KIP Kuliah.

Syarat Mendaftaf KIP Kuliah

Untuk mendaftar program KIP Kuliah 2023, siswa SMA atau sederajat harus memenuhi beberapa syarat seperti memiliki potensi akademik namun terbatas karena faktor ekonomi, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, serta memiliki Kartu KIP dan KKS yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Daftar KIP Kuliah

Untuk mendaftar, siswa dapat mengakses situs KIP Kuliah yakni https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah. Setelah data yang dimasukkan divalidasi, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui alamat email yang sudah terdaftar. Selanjutnya, siswa dapat melanjutkan pendaftaran hingga selesai di portal sesuai dengan jalur yang dipilih.

Siswa yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi dan terpilih sebagai penerima KIP Kuliah harus melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Kesimpulan

KIP Kuliah 2023 adalah program yang disediakan oleh Kemendikbudristek untuk membantu siswa SMA atau sederajat dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi. Siswa yang ingin mendaftar harus memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Prioritas penerima KIP Kuliah adalah siswa dari keluarga kurang mampu, 3T, serta yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang membanggakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.