Koordinasi Pusat dan Daerah Merevitalisasi Bahasa Jawa Dialek Using di Banyuwangi

oleh -456 Dilihat
oleh

Medan, Rizk News – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur telah mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun sebagai langkah awal dalam merevitalisasi Bahasa Jawa Dialek Using.

Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi, menjalin sinergi, dan menyusun pramodul pembelajaran Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, menyampaikan bahwa Kemendikbudristek meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022 lalu. Program ini telah dilaksanakan di 13 provinsi untuk 39 bahasa daerah dan dialeknya. Tahun 2023, program ini akan diperluas menjadi 71 bahasa daerah termasuk dialeknya di 25 provinsi.

Revitalisasi Bahasa Daerah ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas kondisi kebahasaan saat ini. Berdasarkan kajian vitalitas yang dilakukan terhadap 90-an bahasa daerah dari total 718 bahasa daerah dan 778 dialek di seluruh Indonesia, ditemukan fakta bahwa bahasa-bahasa tersebut sekarang mengalami kemunduran dan kelabilan. Ada bahasa yang terancam punah, ada bahasa yang kritis, bahkan ada bahasa yang telah punah. Imam menyebut ini sebagai sebuah tragedi kemanusiaan khususnya dalam hal kebahasaan.

Imam menegaskan bahwa tidak ingin Bahasa Jawa Dialek Using tergusur dan hilang atau punah seperti bahasa-bahasa daerah lain di wilayah timur. Revitalisasi dilakukan dengan berbagai program dan materi yang menarik bagi siswa. Materi yang diberikan merangsang kreativitas generasi muda agar senang menggunakan bahasa daerah dalam keseharian.

Imam menjabarkan bahwa pelindungan terhadap bahasa daerah tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, pada 7 Maret 2023, Badan Bahasa, Kemendikbudristek melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para pejabat eselon I dan eselon 2 di lingkungan Sekretariat Kemendagri. Tujuannya adalah untuk memastikan agar komitmen dalam merevitalisasi bahasa daerah dapat berjalan sejalan dan kolaboratif.

Program Revitalisasi Bahasa Daerah diharapkan dapat mengembalikan keberagaman budaya dan bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Selain itu, dengan menguatkan pemahaman dan penggunaan bahasa daerah, diharapkan dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia yang beragam.

Dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun yang dilaksanakan di Banyuwangi, para pemangku kebijakan pusat dan daerah telah menyepakati beberapa langkah strategis dalam merevitalisasi Bahasa Jawa Dialek Using. Selain menyusun pramodul pembelajaran Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Kabupaten Banyuwangi, juga akan dilakukan pengawasan, evaluasi, dan pemantauan secara berkala oleh Badan Bahasa dan Kemendagri, Balai Bahasa, dan pemerintah daerah.

Semoga program Revitalisasi Bahasa Daerah dapat berjalan dengan lancar dan sukses di Kabupaten Banyuwangi dan seluruh wilayah di Indonesia, sehingga keberagaman bahasa daerah dapat terjaga dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.