Medan, Rizk News – UIN Sumatera Utara didirikan melalui perjalanan panjang institusi pendidikan tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara.
Pada awalnya, IAIN Sumatera Utara didirikan pada tahun 1973 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan wider mandate di berbagai bidang di Sumatera Utara secara khusus, serta di Indonesia dan Asia Tenggara secara umum.
Pendirian IAIN Sumatera Utara dipengaruhi oleh dua faktor penting dalam sejarah. Pertama, perguruan tinggi Islam yang berstatus negeri belum ada di Provinsi Sumatera Utara. Kedua, pertumbuhan madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan sederajat dengan SLTA yang berkembang pesat di daerah ini, memerlukan adanya lembaga pendidikan yang lebih tinggi. Sejak awal kemerdekaan sampai tahun 1970-an, jumlah alumni pendidikan madrasah dan pondok pesantren yang ingin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi semakin meningkat.
Oleh karena itu, kehadiran IAIN Sumatera Utara menjadi sangat penting. Dukungan bagi berdirinya IAIN Sumatera Utara datang dari berbagai segmen masyarakat Sumatera Utara, mulai dari Pemerintah Daerah, kalangan perguruan tinggi, ulama, dan tokoh masyarakat.
Kepala Inspeksi Pendidikan Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ibrahim Abdul Halim, mendirikan Fakultas Tarbiyah di Medan. Usaha ini kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk panitia Pendirian yang diketuai oleh Letkol Inf. Raja Syahnan pada tanggal 24 Oktober 1960. Sejarah ini menunjukkan bahwa pendirian IAIN Sumatera Utara adalah suatu perkembangan natural dari kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.
Pendirian Fakultas Syari’ah di Medan pada tahun 1967 yang didorong oleh kesadaran akan kurangnya tenaga ahli di bidang syari’ah dan hukum Islam. Pihak-pihak yang terlibat dalam pendirian fakultas ini bernaung di bawah yayasan K.H Zainul Arifin.
Menteri Agama RI kemudian mengambil kebijakan untuk menyatukan Fakultas Tarbiyah dan Syari’ah tersebut. Peresmian kedua fakultas tersebut dilakukan pada tanggal 12 Oktober 1968 di Aula Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pembesar sipil dan militer, serta Rektor IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Meskipun sudah memiliki dua fakultas agama, yakni Tarbiyah dan Syari’ah, namun keduanya masih merupakan fakultas cabang dari IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Hal ini mendorong semangat umat Islam Sumatera Utara untuk bisa mewujudkan IAIN yang berdiri sendiri di daerah tersebut. Respon positif dari pihak Pemerintah Daerah dan Departemen Agama RI, antara lain dengan menyiapkan lahan dan membangun gedung perkantoran, perkuliahan, perpustakaan, serta sarana dan prasarana lainnya, semakin memperkuat semangat tersebut.
Pada tanggal 25 Syawal 1393 H, tepatnya pada 19 November 1973, IAIN Sumatera Utara resmi berdiri dengan pembacaan piagam oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Mukti Ali. Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry di Medan menjadi bagian dari IAIN Sumatera Utara yang berdiri sendiri, dan Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin yang ada di Pandangsidempuan juga menjadi bagian dari IAIN Sumatera Utara. Selanjutnya, pada tahun 1983, jurusan Dakwah yang semula bagian dari Fakultas Ushuluddin ditingkatkan menjadi Fakultas Dakwah.
Pada awal berdirinya, IAIN Sumatera Utara hanya memiliki dua fakultas, yakni Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah. Namun, dalam perkembangan berikutnya, kedua fakultas tersebut menjadi fakultas yang berdiri sendiri, terpisah dari IAIN Ar-Raniry dan Imam Bonjol. Pada tahun akademik 1994/1995, dibuka pula Program Pascasarjana (PPS) jenjang Strata dua (S2) Jurusan Dirasah Islamiyah, dan pada tahun 2004 dibuka pula Program Pascasarjana untuk jenjang strata tiga (S3).