Medan, Rizk News – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun Mendorong Peningkatan Kualifikasi Akademik Tenaga Guru Melalui Kerjasama dengan Universitas Pattimura Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menyampaikan bahwa kebijakan peningkatan kualifikasi akademik tenaga guru merupakan salah satu pencapaian visi dan misi pemerintahan yang telah dicanangkan sejak terpilih bersama Wakil Bupati Petrus Beruatwarin.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Hanubun dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malra dengan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon terkait Peningkatan Kualifikasi Akademik Tenaga Guru di Ambon, pada Jumat (12/5/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Unpatti Ambon, Marthinus Johanes, dan Bupati M. Thaher Hanubun.
Menurut Bupati, visi dan misi pemerintah daerah sangat menekankan pada aspek pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Sebelumnya, kami telah menandatangani MoU dengan Poltekes Kemenkes Makassar terkait peningkatan kualifikasi akademik 75 orang bidan,” kata Bupati Hanubun.
Dalam kondisi yang obyektif, lanjut Bupati, terdapat 411 orang tenaga guru yang bekerja di Kabupaten Malra yang belum memiliki kualifikasi D4/S1.
Hal ini sudah tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan guru memiliki pendidikan minimal D4/S1.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk bertindak lebih cepat, sehingga masalah administratif dan persyaratan kompetensi dapat segera diatasi.
Bupati Hanubun mengungkapkan bahwa Malra merupakan wilayah kepulauan dan termasuk dalam wilayah terdepan dan terluar, yang menyebabkan sebagian besar tenaga guru mengalami kesulitan dalam melanjutkan pendidikan.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Malra berusaha meningkatkan pendidikan tenaga guru melalui kerjasama dengan Unpatti Ambon.
Dengan adanya dukungan konektivitas melalui jaringan 4G yang telah menjangkau 86% wilayah Malra, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lancar dengan menggunakan teknologi informasi, sehingga peserta pendidikan dapat mengikuti perkuliahan tanpa harus meninggalkan tugas.
Bupati Hanubun juga menekankan pentingnya rekruitmen, bukan hanya bagi tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan meningkatkan kualifikasi pendidikan, tetapi juga bagi tenaga guru non-ASN yang telah berdedikasi dan terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami berharap setelah mengikuti pendidikan ini, mereka akan memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai guru fungsional, dan sebagian lainnya dapat mengikuti seleksi masuk CPNSD (Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah) dan PPPK Guru (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tegas Bupati.
Kebijakan percepatan peningkatan kualifikasi pendidikan tenaga guru ke jenjang D4/S1 menjadi sangat penting dan harus segera dilakukan.
Oleh karena itu, Bupati Hanubun menegaskan bahwa pemerintah daerah akan sepenuhnya membiayai pendidikan ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya yakin dan percaya bahwa kapasitas dan kompetensi SDM pengajar serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Unpatti Ambon akan membawa ASN Malra menjadi lebih maju,” tambahnya.
Dalam acara penandatanganan MoU ini, diusulkan pendidikan bagi 300 orang untuk ditingkatkan ke jenjang S1. Pola dan metode pembelajaran akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Unpatti Ambon.
Dengan langkah ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan tenaga guru di Kabupaten Malra, sehingga dapat mendukung pembangunan SDM yang berkualitas dan berkompeten dalam bidang pendidikan.
Kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Malra dan Unpatti Ambon menjadi langkah positif dalam menjawab tantangan peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut.