Medan – Kepala Puskesmas (Kapus) Singkuang di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KejatiSu) pada hari ini, 3 Mei 2024.
Laporan tersebut terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) selama tiga tahun terakhir, dari tahun 2021 hingga 2023.
Pagu anggaran dana BOK terbilang besar, namun penggunaan dana tersebut dinilai penuh misteri karena Kapus Singkuang tidak memberikan keterangan yang jelas.
Hal ini mendorong aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sumatera Utara, Suprianto, untuk melaporkan kasus ini ke KejatiSu.
Suprianto berharap KejatiSu segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
“Siapa pun yang terlibat, yang tega mempermainkan uang negara tersebut harus ‘diseret’ ke meja hukum tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah berada di tangan KejatiSu untuk ditindaklanjuti. Diharapkan dengan adanya laporan ini, tabir misteri penggunaan dana BOK di Puskesmas Singkuang dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.***