Medan— Kekecewaan mendalam atas buruknya pelayanan publik di tubuh kepolisian kembali meledak di depan Kantor Mapolda Sumatera Utara, Rabu (30/9/2026). Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK SU) menggelar aksi demonstrasi dengan memperagakan penolakan keras terhadap dugaan praktek haram yang menjamur di jajaran Satlantas Polrestabes Medan.
Dipimpin langsung oleh Ketua AMPK SU, Amiruddin Siregar S.H., massa secara terbuka mencerca dan menelanjangi buruknya pelayanan pembuatan SIM yang diduga kuat sarat pungli serta dipenuhi praktik percaloan. Dalam orasinya yang bernada tinggi, Amiruddin mendesak Kapolda Sumut agar tidak sekadar memberi janji manis, melainkan segera menyapu bersih oknum-oknum yang dinilai menjadi ‘benalu’ dan merusak citra institusi penegak hukum tersebut.
“Pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Medan ini sudah sangat bobrok dan membikin sengsara rakyat! Kami menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung, periksa semua pejabat yang bertanggung jawab, dan bersihkan ‘benalu-benalu’ yang berseragam di Polrestabes Medan tanpa pandang bulu,” tegas Amiruddin Siregar S.H. di depan barisan pengamanan Poldasu.

Amiruddin menambahkan bahwa pembiaran terhadap aksi penyelewengan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat Undang-Undang Kepolisian. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. AMPK SU juga mengecam keras segala bentuk praktik impunitas yang selama ini seolah melindungi oknum pelanggar dari jerat hukum dan sanksi etik.
Aksi kritikan tajam dari elemen mahasiswa ini merupakan puncak dari maraknya keluhan warga Kota Medan terkait rumit dan mahalnya pengurusan dokumen berkendara. Selain persoalan pengurusan SIM, ketidaktegasan Satlantas Polrestabes Medan dalam menindak pelanggaran lalu lintas kasatmata—seperti maraknya penggunaan knalpot blong dan balap liar—turut menjadi poin utama kekecewaan publik.
Di akhir aksi, perwakilan dari Polda Sumatera Utara menemui massa demonstran untuk menerima lembaran tuntutan yang diserahkan langsung oleh Amiruddin Siregar S.H. Meski berkas tuntutan telah diterima untuk diproses ke Bidang Propam dan Kapolda Sumut, AMPK SU memberikan deadline tegas dan mengancam akan membawa gelombang massa yang jauh lebih besar apabila tidak ada tindakan nyata berupa pemecatan dan pencopotan oknum pejabat Satlantas yang terlibat.





