MEDAN, RIZKNEWS.COM โ Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pentingnya transparansi penggunaan anggaran pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan serta kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang hingga kini masih tertunda. Senin, 22 Juni 2026.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. PERMA LABUSEL menilai bahwa setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apalagi ditengah efisiensi anggaran saat ini kami tak terima anggaran sebesar 25 M dihibahkan untuk pembangunan kantor polres yang anggaran nya ada dari pusat ,masih banyak yang lebih layak dan lebih penting untuk anggaran yang tepat sasaran seperti pendidikan dan tempat ibadah ,jalan yang hancur dan sebagainya ujar Amiruddin Siregar, S.H, Ketua Umum PERMA LABUSEL.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu:
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan yang bernilai sekitar Rp25 miliar, serta memastikan proses pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah untuk mendorong kepastian pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
-
Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar seremonial.
-
Menolak segala bentuk pengelolaan anggaran yang tertutup dan tidak akuntabel. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai peraturan yang berlaku.
-
Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang sah, termasuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang apabila diperlukan.
Dalam orasinya NURHALIM PERDANA NST selaku Sekjen PERMA LABUSEL menegaskan bahwa aksi ini bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang. Mahasiswa mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikan prinsip transparansi serta akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan publik.
PERMA LABUSEL juga menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga masyarakat memperoleh kejelasan terkait pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dan kepastian pelaksanaan Pilkades. Seluruh langkah yang ditempuh akan dilakukan melalui jalur konstitusional dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparent, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan. Aspirasi ini akan terus kami kawal sampai ada langkah nyata dari pemerintah,” tegas juru bicara PERMA LABUSEL.
Sebagai informasi, polemik mengenai alokasi dana hibah sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan markas komando (Mako) Polres Labuhanbatu Selatan ini memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat lokal. Banyak pihak menilai, di tengah upaya efisiensi pasca-pandemi dan pemulihan ekonomi daerah, anggaran sebesar itu seyogianya dapat dialokasikan terlebih dahulu untuk sektor-sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah Labuhanbatu Selatan yang dilaporkan mengalami kerusakan parah menjadi salah satu alasan kuat mengapa gelombang penolakan ini muncul. Selain itu, pembenahan fasilitas pendidikan penunjang dan renovasi rumah ibadah di pelosok desa dinilai jauh lebih mendesak guna mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM) di kabupaten tersebut.
Di sisi lain, penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Labuhanbatu Selatan juga memicu kekosongan kepemimpinan definitif di tingkat desa. Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam jangka waktu yang terlalu lama dikhawatirkan dapat menghambat roda organisasi pemerintahan desa serta menurunkan legitimasi pengambilan keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

