RIZKNEWS.COM, JAKARTA โ Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melontarkan komitmen yang sangat krusial terkait integritas lembaga yang dipimpinnya. Dengan nada yang tegas, ia memastikan bakal menyapu bersih internal Badan Gizi Nasional dari segala bentuk praktik lancung, termasuk aksi tipu-tipu para calo yang kerap mengatasnamakan lembaga baru tersebut.
Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan. Dadan mengendus adanya potensi bahaya dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momentum pembentukan Badan Gizi Nasional demi meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
Secara spesifik, Dadan mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait pergerakan para calo yang mulai bergerilya di berbagai daerah. Modus operandi yang digunakan para makelar ini adalah dengan menjanjikan proyek-proyek strategis di Badan Gizi Nasional kepada para pengusaha lokal, tentu saja dengan imbalan sejumlah uang.
Guna menangkal dampak yang lebih masif, Dadan langsung mengambil tindakan konkret dengan menerbitkan surat edaran resmi. Surat tersebut disebarluaskan secara masif ke berbagai instansi pemerintah daerah serta asosiasi pengusaha, sebagai bentuk peringatan dini agar tidak ada pihak yang terjebak dalam pusaran penipuan tersebut.
“Saya tegaskan, Badan Gizi Nasional tidak pernah memungut biaya apa pun dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Semua dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dadan dengan nada penuh penekanan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lebih lanjut, Dadan juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menutup rapat-rapat ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat serta menyerahkan oknum internal yang terbukti bermain-main dengan hukum kepada aparat penegak hukum.
Komitmen bersih-bersih ini dinilai sangat vital, mengingat Badan Gizi Nasional mengelola anggaran yang tidak sedikit demi menyukseskan program-program strategis nasional, salah satunya adalah program pemenuhan gizi bagi generasi muda Indonesia.
Dadan berharap, dengan adanya keterbukaan informasi dan ketegasan sikap ini, masyarakat serta para pelaku usaha dapat ikut serta mengawasi kinerja Badan Gizi Nasional, sehingga program kerja yang dicanangkan dapat berjalan optimal tanpa ada kebocoran anggaran hulu ke hilir.
Sebagai lembaga yang relatif baru dibentuk dengan mandat eksekusi program strategis berskala nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) mengelola alokasi anggaran yang sangat besar. Besarnya kue anggaran untuk pengadaan pangan, logistik, dan distribusi gizi ke seluruh pelosok negeri inilah yang secara magnetis menarik perhatian para pemburu rente (calo proyek).
Para spekulan memanfaatkan rantai birokrasi yang baru terbentuk dan belum sepenuhnya ajek untuk mengelabui pengusaha daerah yang minim informasi, dengan menjual janji manis kemudahan tender.
Jika praktik percaloan dan korupsi ini berhasil menyusup ke dalam sistem BGN, dampaknya akan sangat destruktif. Secara makro, kualitas bahan pangan dan gizi yang disalurkan kepada masyarakat (terutama anak-anak) berpotensi merosot tajam akibat adanya pemotongan anggaran informal (kickback).
Secara institusional, hal ini dapat menggerus tingkat kepercayaan publik (public trust) secara instan terhadap komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul, serta memicu pemborosan APBN yang sia-sia.
Untuk memitigasi risiko tersebut secara permanen, Badan Gizi Nasional wajib menerapkan sistem digitalisasi penuh (E-Procurement) terintegrasi satu pintu untuk seluruh lini pengadaan barang dan jasa, sehingga menutup celah pertemuan fisik antara pejabat dan vendor.
Selain itu, pembentukan satuan tugas pengawas internal yang bekerja sama langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP mutlak diperlukan.
Edukasi berkala kepada pemangku kepentingan di daerah mengenai saluran pengaduan resmi (Whistleblowing System) juga harus digencarkan agar setiap indikasi kecurangan dapat dipatahkan sejak dini.

