Putus Rantai Narkoba di Labusel, Mahasiswa Dukung Kepolisian Perluas Program Desa Bersinar

oleh -17 Dilihat
Putus Rantai Narkoba di Labusel, Mahasiswa Dukung Kepolisian Perluas Program Desa Bersinar

LABUHANBATU SELATAN, RIZKNEWS.com – Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Labusel) memberikan apresiasi atas langkah responsif Polres Labusel dan Kasat Narkoba AKP Wilson Panjaitan dalam upaya pencegahan serta penindakan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

Upaya preventif yang dilakukan jajaran kepolisian dinilai sejalan dengan arahan pimpinan Polri. Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi nilai kedisiplinan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara berkala di sekolah-sekolah di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Komitmen penegakan hukum tersebut dibuktikan melalui pengungkapan kasus peredaran narkotika di Dusun Poncol, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam operasi penindakan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 119,57 gram.

Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., menyampaikan bahwa penyitaan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di daerah setempat.

“Pengungkapan kasus peredaran narkoba di Dusun Poncol, Perlabian, dengan menyita 119,57 gram sabu membuktikan keseriusan Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran dalam memutus rantai peredaran narkoba,” ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Kamis.

Kendati demikian, Amiruddin menekankan bahwa langkah penindakan hukum perlu diimbangi dengan percepatan program pencegahan berbasis masyarakat pedesaan. Pihaknya mendorong Polres Labusel untuk mengakselerasi pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

Menurut Amiruddin, penguatan program tersebut membutuhkan kerja sama erat antara jajaran kepolisian dan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Kami berharap langkah ini tidak berhenti pada upaya penindakan saja. Kapolres Labusel perlu mempercepat pelaksanaan program pimpinan Polri untuk mewujudkan Desa Bersinar melalui kolaborasi dan deklarasi penolakan narkoba bersama para kepala desa,” kata Amiruddin.

Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) merupakan program nasional yang dirancang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia untuk membentengi kawasan pedesaan dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan zat adiktif. Program ini mengedepankan pendekatan preventif melalui partisipasi aktif warga desa.

Pelibatan kepala desa, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan dinilai vital dalam mendeteksi secara dini potensi penyebaran narkotika di tingkat lokal. Dengan adanya komitmen kolektif di tingkat pemerintahan terkecil, lingkungan pedesaan diharapkan memiliki daya tangkal mandiri untuk menciptakan kawasan yang aman dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.