RIZKNEWS.COM, LABUHANBATU SELATAN โ Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam melayani masyarakat bukan sekadar isapan jempol. Hal ini dibuktikan dengan tuntasnya rehabilitasi Jembatan Parimburan hanya dalam waktu 7 hari. Akses vital yang sebelumnya sempat lumpuh akibat kerusakan, kini sudah bisa dinikmati kembali oleh warga dengan rasa aman dan nyaman.
Kapolres Labuhanbatu Selatan menekankan bahwa percepatan perbaikan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mengatasi hambatan mobilitas masyarakat.
Jembatan yang menjadi jalur utama bagi kegiatan ekonomi dan pendidikan ini sebelumnya sempat memprihatinkan, namun berkat kerja keras tim di lapangan, proses pengerjaan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
Warga setempat menyambut antusias selesainya perbaikan yang tergolong sangat cepat ini. Fokus utama rehabilitasi meliputi penguatan fondasi dan pembenahan struktur lantai jembatan agar tahan terhadap beban kendaraan. Dengan rampungnya proyek ini, kekhawatiran masyarakat akan kecelakaan atau akses yang terputus kini resmi berakhir.
Kecepatan perbaikan Jembatan Parimburan ini menjadi tolok ukur baru dalam penanganan infrastruktur darurat oleh institusi kepolisian di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara pihak kepolisian dengan tokoh masyarakat setempat, yang memastikan pengerjaan tidak menemui kendala teknis berarti di lapangan.
Dari sisi ekonomi, Jembatan Parimburan merupakan urat nadi bagi pengangkutan hasil bumi, terutama kelapa sawit dan karet yang menjadi komoditas unggulan daerah.
Terhambatnya akses jembatan meski hanya beberapa hari berpotensi merugikan petani secara finansial. Oleh karena itu, langkah Polres Labusel ini dinilai sebagai tindakan penyelamatan ekonomi warga yang sangat tepat sasaran.
Polres Labusel juga berencana untuk terus memantau titik-titik infrastruktur rawan lainnya di wilayah hukum mereka melalui program patroli dialogis.
Hal ini diharapkan dapat mendeteksi dini kerusakan fasilitas publik sebelum berakibat fatal, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga aset pembangunan daerah. (RN-Hsb)

