MEDAN, RIZKNEWS.COM – Aliansi Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (AMPK SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam aksinya, AMPK SU meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labuhanbatu yang berinisial AJP.
AJP diduga kuat melakukan berbagai tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terkait proyek-proyek pembangunan di bidang pendidikan, khususnya proyek ruang guru. Tidak hanya itu, anggaran untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) guru dan kepala sekolah juga diduga di-mark up.
Lebih mengejutkan lagi, AJP disinyalir meminta ‘jatah’ kepada para pihak rekanan APBD 2025. Kadisdik tersebut bahkan sempat melontarkan kalimat bahwa “ibu yang meminta”.
“Apakah ‘ibu’ tersebut maksudnya Ibu Bupati atau ibu siapa? Ini kan menimbulkan perpecahan. Bupati Labuhanbatu tidak boleh diam saja, harus ada klarifikasi yang jelas di hadapan publik,” ujar Mustofa Ahmad Sihombing selaku Koordinator Aksi dengan nada tegas.
Dugaan pelanggaran di tubuh Dinas Pendidikan Labuhanbatu ternyata tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan informasi yang beredar dari pihak keluarga maupun beberapa pejabat yang enggan disebutkan namanya, diduga kuat telah terjadi praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di seluruh wilayah Labuhanbatu.
Sistem setoran untuk meloloskan jabatan Kepsek ini terbilang miris karena dinilai berdasarkan jumlah siswa dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Biasanya, tarif dipatok sebesar Rp150.000 per siswa.
Sebagai contoh, jika sekolah tersebut memiliki total 300 siswa, maka setoran yang harus diserahkan untuk menjadi Kepsek disinyalir bisa menembus angka Rp45 juta.
Massa aksi menegaskan tidak akan tinggal diam jika aspirasi mereka tidak segera direspons oleh penegak hukum. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan megaproyek korupsi dan pungutan liar di lingkungan pendidikan Labuhanbatu ini sampai tuntas.
“Apabila tidak ada tanggapan jelas dari Kejaksaan ataupun Aparat Penegak Hukum (APH), maka kami akan terus mengawal kasus ini hingga melakukan aksi ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dalam waktu dekat ini. Kami siap menggelar aksi berjilid-jilid sampai kasus ini tuntas,” pungkas Mustofa Ahmad Sihombing.
Praktik dugaan korupsi dan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dinilai menjadi rapor merah yang dapat merusak mutu generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika jabatan kepala sekolah diperjualbelikan, kompetensi dan integritas tenaga pendidik tidak lagi menjadi prioritas utama, melainkan kemampuan finansial untuk menyetor kepada oknum pejabat.
Dampak dari dugaan manipulasi anggaran Bimtek dan proyek fisik sekolah juga langsung dirasakan oleh siswa. Fasilitas ruang guru dan ruang kelas yang tidak sesuai standar akibat pemotongan anggaran berpotensi mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar.
Publik kini menunggu langkah berani dari Kejatisu di bawah kepemimpinan Muhibuddin untuk mengusut tuntas keterlibatan AJP dan menelusuri siapa sosok “ibu” yang sempat mencuat dalam pusaran kasus ini. (RN-Amr)

