MEDAN, RIZKNEWS.COM โ Universitas Sumatera Utara (USU) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Tahap II untuk tahun akademik 2026/2027. Langkah ini diambil guna memberikan kesempatan kedua bagi para lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang belum berhasil lolos pada seleksi jalur mandiri gelombang pertama maupun jalur nasional sebelumnya.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, menyatakan bahwa pembukaan seleksi tahap kedua ini dikhususkan untuk sejumlah program studi (prodi) tertentu yang kuota dayanya belum terpenuhi secara maksimal. Calon mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan mencermati syarat dan ketentuan yang berlaku.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru USU. Pihak rektorat menegaskan, mekanisme seleksi pada tahap kedua ini tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, di mana penilaian akan didasarkan pada hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) Mandiri yang diselenggarakan oleh panitia lokal USU.
Pihak universitas mengingatkan para calon pendaftar untuk mengunggah dokumen persyaratan secara cermat dan valid. Kelalaian dalam proses pengisian data atau ketidaksesuaian berkas dapat mengakibatkan peserta dinyatakan gugur dalam tahapan verifikasi administrasi awal.
Rangkaian ujian seleksi dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat, disusul dengan pengumuman kelulusan resmi. Kuota yang disediakan pada seleksi tahap II ini dipastikan sangat terbatas, sehingga persaingan di sejumlah program studi favorit disinyalir bakal tetap berlangsung ketat.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Universitas Sumatera Utara memiliki fleksibilitas dalam mengelola tata kelola akademiknya, termasuk dalam pengaturan kuota penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang dibatasi maksimal 50 persen dari total daya tampung universitas.
Pembukaan seleksi mandiri gelombang kedua atau Tahap II kerap menjadi strategi taktis bagi kampus-kampus besar untuk menyisir calon mahasiswa berkualitas yang tercecer di seleksi reguler, sekaligus memastikan seluruh bangku kuliah terisi penuh guna memenuhi target indikator kinerja utama (IKU) universitas.
Namun, yang perlu menjadi catatan krusial bagi calon mahasiswa dan orang tua adalah struktur pembiayaan jalur mandiri. Berbeda dengan jalur nasional seperti SNBP dan SNBT yang hanya membebankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berkala, mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) umumnya dikenakan komponen biaya tambahan berupa Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal yang dibayarkan sekali di awal perkuliahan.
Nilai SPI ini bervariasi secara signifikan tergantung pada klaster program studi yang dipilih, dengan rumpun ilmu kesehatan dan teknik biasanya menempati tarif tertinggi.
Menanggapi isu mahalnya biaya kuliah tunggal yang sempat memicu polemik nasional, pihak manajemen USU memastikan bahwa penentuan tarif UKT dan SPI bagi mahasiswa jalur mandiri tetap mengacu pada regulasi batasan atas yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pihak kampus juga menyediakan skema keringanan atau cicilan bagi keluarga mahasiswa yang mengalami kendala finansial, guna menjamin hak pendidikan tetap terpenuhi tanpa mencederai keberlangsungan operasional akademi universitas.

