RIZKNEWS.COM | Kabanjahe – Gak bisa dipungkiri lagi, nasib petani bunga lokal di Tanah Karo belakangan ini makin menjerit dan terjepit kali. Gara-gara hal itu, massa yang tergabung dalam Forum Petani Bunga Kabupaten Karo langsung menggelar aksi damai dan melakukan audiensi yang diterima langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan, SP di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo pada Senin, 20 Juli 2026 semalam.
Dalam pertemuan yang tensinya lumayan hangat itu, para petani menumpahkan seluruh unek-unek mereka soal usaha budidaya bunga yang makin hari makin suram beberapa tahun belakangan ini. Macam mana gak pening mereka, pendapatan terjun bebas, jumlah petani bunga lokal makin menyusut, ditambah lagi lapak pasar mereka makin sempit akibat harus adu mekanik melawan perusahaan bunga raksasa, PT. Tamora Stekindo, yang ikut-ikutan memasarkan produknya di pasar lokal.
Makanya, para petani mendesak Pemkab Karo untuk gak tinggal diam dan segera menerbitkan regulasi paten yang bisa melindungi hak-hak petani lokal. Mereka juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan besar tersebut demi menciptakan persaingan pasar yang sehat dan adil. Gak sampai di situ, petani juga mau dilibatkan dalam penyusunan kebijakan, plus minta dukungan nyata berupa pembinaan teknologi dan perluasan akses pasar agar bunga lokal gak kalah saing.
Mendengar keluhan warganya, Bupati Karo Antonius Ginting langsung memberikan penjelasan secara gamblang dan terbuka.
“PT. Tamora Stekindo ini sebenarnya sudah mengantongi NIB dan semua perizinannya sah secara hukum dan undang-undang yang berlaku. Jadi, kami dari pemerintah daerah gak punya dasar hukum yang kuat buat menyetop operasional atau pemasaran mereka selama gak ada aturan yang dilanggar. Tapi catat ya, kalau ke depan kedapatan mereka melakukan pelanggaran, pasti langsung kami tindak tegas sesuai kewenangan yang ada!” ungkap Bupati Karo di depan perwakilan petani.
Meski begitu, mantan perwira tinggi Polri ini menegaskan kalau Pemkab Karo bakal tetap pasang badan buat nasib warganya. Pemerintah berjanji akan mengkaji usulan regulasi perlindungan ini bareng kawan-kawan di DPRD Karo. Pengkajiannya harus matang, mulai dari aspek hukum, perlindungan investasi, nasib tenaga kerja, sampai dampak ekonominya secara menyeluruh. Dinas Pertanian bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga langsung diperintahkan untuk turun ke lapangan memverifikasi data produksi dan jalur distribusi bunga biar gak ada main mata.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Karo siap memperkuat kualitas petani lokal lewat pelatihan, transfer teknologi kekinian, pendampingan budidaya, hingga pembangunan screen house. Bahkan, dalam waktu dekat pada gelaran Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo, Bupati menegaskan kalau bunga dari petani lokal wajib diprioritaskan untuk dipakai. Pemerintah juga menyarankan agar para petani membentuk kelembagaan atau korporasi sendiri, biar lebih gampang menjemput modal usaha, dapat pendampingan, dan memperluas jaringan pasar.
“Intinya, Pemkab Karo tetap berpihak kepada petani karena ini sektor strategis daerah kita. Semua aspirasi dari kawan-kawan ini bakal kita tindak lanjuti lewat koordinasi lintas sektor dengan DPRD Karo demi mencari jalan keluar yang pas, tanpa merusak iklim investasi yang ada di Kabupaten Karo,” tutup Bupati mengakhiri pertemuan.
Biar makin klop, audiensi ini juga disaksikan langsung oleh Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH. S.I.K., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, Sekda Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, jajaran pimpinan OPD terkait, serta perwakilan Forum Petani Bunga yang hadir.
Sebagai informasi tambahan, wilayah Tanah Karo, khususnya daerah Berastagi dan Kabanjahe, memang sudah lama menyandang predikat sebagai salah satu daerah penghasil bunga krisan, mawar, dan berbagai jenis tanaman hias terbesar di Sumatera Utara. Karakteristik tanah vulkanis dan udara yang sejuk membuat kualitas bunga dari daerah ini sangat diminati hingga ke luar provinsi. Namun, sistem pertanian yang mayoritas masih dikelola secara tradisional oleh masyarakat sering kali kalah efisien dibandingkan dengan manajemen industri modern.
Masuknya korporasi besar seperti PT. Tamora Stekindo ke pasar lokal memang memicu pro dan kontra. Di satu sisi, investasi ini memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan pendapatan daerah. Namun di sisi lain, jika tidak ada pembagian zona atau kuota pasar yang jelas, produk dari petani lokal yang modalnya pas-pasan pasti akan tergilas oleh dominasi harga dan kuantitas produksi dari perusahaan besar.
Oleh karena itu, janji Bupati Karo untuk memprioritaskan bunga lokal pada event pariwisata tahunan seperti Festival Bunga dan Buah merupakan angin segar yang sangat dinanti. Langkah ini dinilai bisa menjadi stimulus jangka pendek yang efektif untuk memulihkan perputaran ekonomi para petani bunga di Tanah Karo sembari menunggu regulasi resmi digodok bersama pihak legislatif.

