LABUHANBATU SELATAN – RizkNews.com | Bergerak cepat merespons keresahan masyarakat, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan tindakan tegas dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai pusat peredaran gelap narkotika di wilayah Dusun Sisumut Pekan, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.
Aksi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberangus peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim I Lidik AIPDA Oliver Situmorang bersama lima personel. Lokasi yang menjadi sasaran diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan target seorang terduga pelaku berinisial ND alias Nanda.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika di lokasi. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun Sisumut Pekan, Cipta Nasution, juga tidak membuahkan hasil.
Sementara itu, terduga pelaku yang menjadi target operasi tidak berada di tempat saat petugas tiba.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasatres Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami akan terus merespons setiap informasi terkait peredaran narkotika. Meskipun pada penggerebekan ini belum ditemukan barang bukti, proses penyelidikan tetap berlanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kepala Dusun Sisumut Pekan, Cipta Nasution, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Kami berterima kasih atas respons cepat dari kepolisian. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus dilakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, personel Satres Narkoba turut memberikan imbauan kepada warga agar tidak segan melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan memang menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Penggunaan metode penggerebekan berdasarkan laporan warga merupakan strategi “jemput bola” yang dinilai efektif untuk mempersempit ruang gerak para bandar dan kurir yang sering memanfaatkan pemukiman warga sebagai tempat persembunyian.
Selain tindakan represif, Polres Labusel juga terus menggalakkan program edukasi ke desa-desa mengenai dampak buruk narkoba dari sisi hukum maupun kesehatan. Keberadaan Call Center 110 diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efisien agar masyarakat tidak merasa takut untuk memberikan informasi valid terkait tindak kriminal di lingkungan mereka.

