[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=h0_dIWGoa3Y[/embedyt]RIZKNEWS.com, MATARAM โ Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan akademisi Nusa Tenggara Barat. Acara nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul “Pesta Babi” yang digelar di halaman Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Mataram (Unram) terpaksa dibubarkan oleh pihak birokrasi kampus.
Acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di halaman Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (14/5/2024) malam, dibubarkan pihak kampus. Pembubaran ini memicu ketegangan antara mahasiswa penyelenggara dan pihak keamanan kampus yang bertugas menjalankan instruksi pimpinan.
Pihak universitas berdalih bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan khawatir akan memicu kontroversi di lingkungan kampus. Di sisi lain, para mahasiswa merasa bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap ruang diskusi dan ekspresi seni di dalam kampus yang seharusnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Film “Pesta Babi” merupakan sebuah karya dokumenter yang mengangkat isu-isu sosial-politik sensitif. Film ini sering kali digunakan sebagai pemantik diskusi di berbagai komunitas kreatif dan akademik untuk membedah fenomena masyarakat dari sudut pandang kritis. Kehadirannya di kampus-kampus sering kali mengundang perdebatan antara nilai seni dan norma institusi.
Secara administratif, pihak Unram menyatakan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas kampus, terutama pada malam hari, wajib mengantongi izin dari bagian kemahasiswaan. Ketidakhadiran surat izin inilah yang menjadi alasan formal pembubaran. Namun, dari sisi substansi, judul film yang dianggap “provokatif” diduga kuat menjadi alasan dibalik ketatnya pengawasan terhadap acara tersebut guna menjaga kondusivitas wilayah kampus yang heterogen.
Insiden pembubaran ini membawa dampak psikologis bagi aktivis mahasiswa di Mataram. Hal ini memicu kekhawatiran akan semakin sempitnya ruang aman untuk berdiskusi mengenai isu-isu non-mainstream di lingkungan pendidikan tinggi. Selain itu, nama baik universitas di mata publik juga dipertaruhkan, di mana kampus seharusnya menjadi laboratorium ide, bukan tempat pelarangan karya seni secara sepihak.
Untuk meredam polemik yang berkepanjangan, RIZKNEWS.com memandang perlunya ada ruang dialog terbuka antara pihak rektorat dan mahasiswa. Institusi kampus perlu merumuskan pedoman yang jelas mengenai kebebasan berekspresi tanpa harus menabrak aturan birokrasi. Di sisi lain, mahasiswa diharapkan lebih proaktif dalam memenuhi prosedur administrasi agar tujuan utama edukasi melalui karya film tetap bisa terlaksana tanpa hambatan teknis. (RN-Hsb)
